CP10 E-Commerce Universitas Dhyana Pura
NI MADE TISNA PARWATI DEWI MANAGEMENT PERHOTELAN MP/B 6 14110111043 10 Perusahaan Money Game Yang Sudah Divonis Money game adalah suatu kegiatan pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang pada praktiknya pemberian bonus atau komisi diambil dari penambahan atau perekrutan anggota baru, dan bukanlah dari penjualan produk. Kalaupun ada penjualan produk, hal itu hanyalah kamuflase (definisi fatwa MUI). Salah satu daya pikat money game adalah janji-janji mendapatkan untung besar dalam waktu singkat dengan usaha yang amat minimal. Di berbagai penjuru dunia, money game telah banyak mengilhami orang untuk melakukan penipuan berkedok investasi. Dan, makin sulit dibedakan bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang sah seperti pemasaran jaringan (multi level marketing), arisan berantai, koperasi simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi internet. Money game bukanlah bisnis jualan produk dan jasa yang jelas seperti MLM. Di sini seorang member diminta untuk menana...